PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG MASALAH
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan
embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan
melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El
Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing
(pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung
hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di
Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar
berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam
bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah [[haji].
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah [[haji].
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
B.RUMUSAN MASALAH
Mempelajari
latar belakang masalah maka penulis menyusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.Apa pengertian dari Bank dan Pengertian dari
Bank Syari’ah?
|
3.Bank
apa yang unggul di Sumatera Utara?
4.Bagaimana
laju perkembanagan bank di Indonesia?
C.Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui:
1.Pengertian
Bank dan Pengertian Bank Syari’ah
2.Sejarah
perbankan Bank Syari’ah
3.Bank
yang unggul di Sumatera Utara
4.Akselarasi Bank Syari’ah di Sumatera utara.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN BANK
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca
yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan
transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan
pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil
bekerja.[1]
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan,
yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.[2]
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank
sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun
dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya
sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah
sebagai rangsangan bagi masyarakatKegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian
pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan
untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.[3]
bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE.
Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
- Sebagai
model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai
salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis
investasi jangka pendek (yield enhancement).
- Sebagai
cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi
sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung
nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
- Informasi
harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana
mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu
dikemudian hari (price discovery).
- Fungsi
spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan
spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi
derivatif itu sendiri.
- Fungsi
manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti,
transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi
sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa
mendatang.
B. Sejarah Perbankan
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas
dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu
De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24
Januari 1828 kemudian
menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai
pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar
negeri serta terdapat
beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. [4]Bank-bank
yang ada itu antara lain:
- De Javasce
NV.
- De Post
Poar Bank.
- Hulp en
Spaar Bank.
- De
Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland
Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles
Bank (NHB).
- De
Escompto Bank NV.
- Nederlansche
Indische Handelsbank
Di samping itu,
terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti
dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank
tersebut antara lain NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
- Bank
Nasional indonesia.
- Bank Abuan
Saudagar.
- NV Bank
Boemi.
- The
Chartered Bank of India, Australia and China
- Hongkong
& Shanghai Banking Corporation
- The
Yokohama Species Bank.
- The Matsui
Bank.
- The Bank
of China.
- Batavia
Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia
bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh
pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
- NV.
Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP),
didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
- Bank
Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal
dengan BNI '46.
- Bank
Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal
dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
- Bank
Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
- Bank
Indonesia di Palembang tahun
1946.
- Bank Dagang
Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
- Indonesian
Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian
menjadi Bank Amerta.
- NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
- Bank
Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun
1950 kemudian merger dengan
Bank Pasifik.
- Bank Timur
NV di Semarang berganti
nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA)
tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar
sampai ke pelosok pedesaan Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
B.BANK SYARI’AH
Bank
syari’ah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syari’ah dalam kegiatannya memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran,
Tujuan
bank syari’ah :
profit dan falah oriented
Artinya bank syariah tidak
semata-mata mencari profit tetapi juga berusaha meraih kemenangan baik di dunia
maupun di akhirat.Kemenangan di dunia artinya keberhasilan menunjukan bahwa
bank syariah adalah sistem perbankan yang terbaik, sedangkan kemenangan
diakhirat berupa pahala dan kebaikan di sisi Allah.[5]
·
Sepuluh bank
besar di Indonesia pada akhir tahun 2010 berdasarkan aset dan market share
yang dirilis oleh Bank
Indonesia.[6]
·
No.
|
·
Nama
|
·
Aset (dlm
triliun)
|
·
Market share
|
·
1
|
·
Rp 410,619
|
·
13,650
|
|
·
2
|
·
Rp 395,396
|
·
13,140
|
|
·
3
|
·
Rp 323,345
|
·
10,750
|
|
·
4
|
·
Rp 241,169
|
·
8,020
|
|
·
5
|
·
Rp 142,932
|
·
4,750
|
|
·
6
|
·
Rp 113,861
|
·
3,780
|
|
·
7
|
·
Rp 106,508
|
·
3,540
|
|
·
8
|
·
Rp 74,040
|
·
2,460
|
|
·
9
|
·
Rp 72,030
|
·
2,390
|
|
·
10
|
·
Rp 68,334
|
·
2,270
|
C.BANK SYARI’AH
DI SUMATERA UTARA
Bank
di Sumatera Utara ialah :
1.Bank BNI
2.Bank Syari’ah Mandiri
3.Bank Bukopin
4.Bank Danamon
5.Bank BRI Syari’ah
6.Bank Muamalat
7.Dll
GRAFIK 4 BESAR BANK YANG
UNGGUL DI SUMATERA UTARA
Adapun Bank yang unggul di Sumatera Utara,hingga saat ini ialah
Bank BNI(Bank Negara Indonesia).[7]
Adapun berdirinya PT. Bank Negara
Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan berdasarkan ketentuan dan
aturan yang berkaitan dengan perbankan syariah adalah sebagai berikut:
1.Surat Keputusan Direksi Bank
Indonesia No.32/23/Kep/Dir tanggal 12 Mei 1999 tentang bank umum berdasarkan
prinsip syariah, perubahan kegiatan usaha dan pembukaan Kantor Cabang Syariah.
2.Peraturan Bank
Indonesia No. 2/7/PBI/2000 Tanggal 27 Februari 2000 tentang Giro Wajib Minimum
dalam rupiah dan valuta asing bagi bank umum yang melakukan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah.
3.Peraturan bank Indonesia No.
2/14/PBI/2000 tanggal 9 juni 2000 tentang perubahan atas peraturan Bank
Indonesia No. 1/3/PBI/1999 tentang penyelenggaraan kliring lokal dan
penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar kliring lokal.
4. Peraturan Bank Indonesia No.
2/8/PBI/2000 tanggal 23 Juni 2000 tentang pasar uang atas bank berdasarkan
prinsip syariah.
5.. Peraturan Bank Indonesia No.
2/9/PBI/2000 tanggal 23 Juni 2000 tentang sertifikat wadiah bank Indonesia.
6. Buku petunjuk
pendirian bank syariah
PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. Cabang Syariah Medan merupakan cabang yang kesebelas yang
didirikan pada tanggal 15 Agustus 2002 yang di resmikan oleh Agoest Soebakti,
Direktur Ritel Bank Indonesia. PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Kantor
Cabang Syariah Medan adalah satu dari usaha BNI yang hadir untuk melayani
masyarakat dengan landasan sistem perbankan syariah dalam rangka mewujudkan BNI
sebagai Bank Universal.
VISI, MISI, DAN TUJUAN PT. BANK NEGARA
INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SYARIAH MEDAN
a. Visi PT. Bank Negara
Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan
“Menjadi Bank Syariah yang
unggul dalam layanan dan kinerja sesuai dengan kaedah sehingga insyaAllah
membawa berkah”
b. Misi PT. Bank Negara
Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan
“Secara istiqomah melaksanakan
amanah untuk memaksimalkan kinerja dan layanan perbankan dan jasa keuangan
syariah sehingga dapat menjadi bank syariah kebanggaan anak negeri”
c. Tujuan . PT. Bank Negara
Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan
Tujuan utama manajemen PT BNI dalam
pengembangan Bank Syariah adalah :
Dalam rangka menjadi Universal Banking
perlu mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ingin menyalurkan keuangannya
melalui perbankan syariah serta sebagai alternatif dalam menghadapi krisis yang
mungkin timbul dikemudian hari, mengingat kegiatan usaha berdasarkan prinsip
syariah tidak terkena negatif spread seperti yang dialami oleh Bank-Bank
konvensional.
Indikator Perbankan Sumatera Utara Sep 2010
( Dalam Milyaran )
Indikator
|
Konvensional
|
Syari’ah
|
Share
|
Total Asset
|
147.11
|
16,33
|
4.34%
|
Pembiayaan
|
94,60
|
14,59
|
4.67%
|
DPK
|
116,89
|
143,72
|
5.25%
|
LDR
|
80,93
|
123,39
|
|
NPF
|
2,67
|
325,04
|
|
KET :
Bahwa
risset perbankan syari’ah lebih maju di bandingkan risset bank konvensional.[8]
PERTUMBUHAN BANK SYARI'AH DI SUMATERA UTARA
MEDAN
- Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Sumatera Utara
(Sumut) hingga November 2011 mencapai Rp4 triliun.Angka ini naik 42,86%
dibanding posisi per Desember 2010 yang hanya Rp2,8 triliun.
Melihat capaian yang positif ini,DPK perbankan syariah tahun depan diproyeksikan tumbuh lebih dari 30%. Tak hanya DPK,semua komponen perbankan syariah juga memperlihatkan kinerja positif. Seperti aset syariah yang mencapai Rp6,35 triliun, meningkat 40,49% dibanding posisi Desember 2010 sebesar Rp4,52 triliun. Pertumbuhan juga terlihat pada penyaluran kredit syariah sebesar Rp4,75 triliun atau tumbuh 6,98% dibanding posisi Desember 2010 yang hanya Rp4,44 triliun.
Peneliti Ekonomi Muda Senior Bank Indonesia Medan Indra Kuspriyadi menilai ada prospek yang lebih bagus lagi untuk perbankan syariah di 2012. Ini terjadi karena akselerasi perbankan syariah semakin baik setiap tahunnya, khususnya Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang merupakan dominan perbankan syariah cukup pesat.
Contohnya, pada 2010, pertumbuhan DPK hanya 29,15% dan tahun ini bisa tumbuh mencapai 42,86%.“Karena itu,kami yakin DPK perbankan syariah akan tumbuh di atas 30% tahun depan,”ujarnya. Dia melihat dampak krisis keuangan global yang cenderung melambatkan laju pertumbuhan ekonomi banyak negara tidak akan memiliki pengaruh besar terhadap industri perbankan syariah nasional.
Hal ini antara lain dikarenakan eksposur portofolio pembiayaan perbankan syariah hampir 100% tersalurkan berupa pembiayaan usaha di sektor riil yang tidak terkait langsung dengan perdagangan luar negeri. Sementara itu, Pemimpin Bank Indonesia (BI) Medan Naser Atorf menyebutkan,ekonomi syariah adalah sebuah sistem yang bisa dipakai siapa saja,baik muslim maupun nonmuslim.
“Sistem ini sudah diakui dunia dan ini tidak hanya terbatas di perbankan tetapi juga sudah ada di pegadaian,asuransi,dan unit bisnis lain,”tuturnya. Untuk terus mendukung pengembangan perbankan syariah, pada 2012 BI memandang perlunya langkah pengembangan dan kebijakan perbankan syariah difokuskan pada hal-hal penguatan intermediasi perbankan syariah kepada sektor ekonomi produktif atau sektor riil.
Kemudian pengembangan dan pengayaan produk yang lebih terarah,peningkatan sinergi dengan bank induk dengan tetap mengembangkan infrastruktur kelembagaan bisnis syariah, peningkatan edukasi dan komunikasi dengan fokus pada parity dan distinctiveness, peningkatan good governance dan pengelolaan risiko, serta penguatan sistem pengawasan.
Melihat capaian yang positif ini,DPK perbankan syariah tahun depan diproyeksikan tumbuh lebih dari 30%. Tak hanya DPK,semua komponen perbankan syariah juga memperlihatkan kinerja positif. Seperti aset syariah yang mencapai Rp6,35 triliun, meningkat 40,49% dibanding posisi Desember 2010 sebesar Rp4,52 triliun. Pertumbuhan juga terlihat pada penyaluran kredit syariah sebesar Rp4,75 triliun atau tumbuh 6,98% dibanding posisi Desember 2010 yang hanya Rp4,44 triliun.
Peneliti Ekonomi Muda Senior Bank Indonesia Medan Indra Kuspriyadi menilai ada prospek yang lebih bagus lagi untuk perbankan syariah di 2012. Ini terjadi karena akselerasi perbankan syariah semakin baik setiap tahunnya, khususnya Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang merupakan dominan perbankan syariah cukup pesat.
Contohnya, pada 2010, pertumbuhan DPK hanya 29,15% dan tahun ini bisa tumbuh mencapai 42,86%.“Karena itu,kami yakin DPK perbankan syariah akan tumbuh di atas 30% tahun depan,”ujarnya. Dia melihat dampak krisis keuangan global yang cenderung melambatkan laju pertumbuhan ekonomi banyak negara tidak akan memiliki pengaruh besar terhadap industri perbankan syariah nasional.
Hal ini antara lain dikarenakan eksposur portofolio pembiayaan perbankan syariah hampir 100% tersalurkan berupa pembiayaan usaha di sektor riil yang tidak terkait langsung dengan perdagangan luar negeri. Sementara itu, Pemimpin Bank Indonesia (BI) Medan Naser Atorf menyebutkan,ekonomi syariah adalah sebuah sistem yang bisa dipakai siapa saja,baik muslim maupun nonmuslim.
“Sistem ini sudah diakui dunia dan ini tidak hanya terbatas di perbankan tetapi juga sudah ada di pegadaian,asuransi,dan unit bisnis lain,”tuturnya. Untuk terus mendukung pengembangan perbankan syariah, pada 2012 BI memandang perlunya langkah pengembangan dan kebijakan perbankan syariah difokuskan pada hal-hal penguatan intermediasi perbankan syariah kepada sektor ekonomi produktif atau sektor riil.
Kemudian pengembangan dan pengayaan produk yang lebih terarah,peningkatan sinergi dengan bank induk dengan tetap mengembangkan infrastruktur kelembagaan bisnis syariah, peningkatan edukasi dan komunikasi dengan fokus pada parity dan distinctiveness, peningkatan good governance dan pengelolaan risiko, serta penguatan sistem pengawasan.
Wassalam....................................
DAFTAR
PUSTAKA
Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.
Penders, C.L.M., (1977). Indonesia Selected Documents on Colonialism
and Nationalism, 1930-
1942,
University of Queensland Press, Queensland
Sugiarty. Pengantar
Ekonomi. Pusat penerbitan UT. Jakarta: 2002.
10
Bank besar di Indonesia @kompas.com". 14 Februari
2011. Diakses pada 20 Oktober 2011.
Farhan.stastistik
perbankan syari’ah,2010
Sumber Bank Indonesia,buku
sako indicator Makro Ekonomi dan Perbankan sumut,2010
(Redaksi Bisnis 2011)
DAFTAR PUSTAKA
[2]Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali
Press.2000.
[3] Ibid
No comments:
Post a Comment