Search This Blog

Friday, June 7, 2013

Akselerasi Perbankan di Sumatera Utara

PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG MASALAH
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah [[haji].

Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.


B.RUMUSAN MASALAH
Mempelajari latar belakang masalah maka penulis menyusun rumusan masalah sebagai berikut:
 1.Apa pengertian dari Bank dan Pengertian dari Bank Syari’ah?

2.Bagaimana sejarah perbankan di Indonesia?
3.Bank apa yang unggul di Sumatera Utara?
4.Bagaimana laju perkembanagan bank di Indonesia?
C.Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui:            
1.Pengertian Bank dan Pengertian Bank Syari’ah
2.Sejarah perbankan Bank Syari’ah
3.Bank yang unggul di Sumatera Utara
4.Akselarasi Bank Syari’ah di Sumatera utara.

                                                                                                                         
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN BANK
            Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.[1]
           Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.[2] Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakatKegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.[3] bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE.


  Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.
B.    Sejarah Perbankan
            Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. [4]Bank-bank yang ada itu antara lain:
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank
  Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  1. Bank Nasional indonesia.
  2. Bank Abuan Saudagar.
  3. NV Bank Boemi.
  4. The Chartered Bank of India, Australia and China
  5. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  6. The Yokohama Species Bank.
  7. The Matsui Bank.
  8. The Bank of China.
  9. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).


       B.BANK SYARI’AH
Bank syari’ah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syari’ah dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran,

Tujuan bank syari’ah :
profit dan falah oriented
Artinya bank syariah tidak semata-mata mencari profit tetapi juga berusaha meraih kemenangan baik di dunia maupun di akhirat.Kemenangan di dunia artinya keberhasilan menunjukan bahwa bank syariah adalah sistem perbankan yang terbaik, sedangkan kemenangan diakhirat berupa pahala dan kebaikan di sisi Allah.[5]

·         Sepuluh bank besar di Indonesia pada akhir tahun 2010 berdasarkan aset dan market share yang dirilis oleh Bank Indonesia.[6]
·         No.
·         Nama
·         Aset (dlm triliun)
·         Market share
·         1
·         PT Bank Mandiri Tbk
·         Rp 410,619
·         13,650
·         2
·         PT BRI Tbk
·         Rp 395,396
·         13,140
·         3
·         PT Bank Central Asia Tbk
·         Rp 323,345
·         10,750
·         4
·         PT BNI Tbk
·         Rp 241,169
·         8,020
·         5
·         PT Bank CIMB Niaga Tbk
·         Rp 142,932
·         4,750
·         6
·         PT Bank Danamon Tbk
·         Rp 113,861
·         3,780
·         7
·         PT Pan Indonesia Bank Tbk
·         Rp 106,508
·         3,540
·         8
·         PT Bank Permata Tbk
·         Rp 74,040
·         2,460
·         9
·         PT BII Tbk
·         Rp 72,030
·         2,390
·         10
·         PT BTN Tbk
·         Rp 68,334
·         2,270

C.BANK SYARI’AH DI SUMATERA UTARA
Bank di Sumatera Utara ialah :
 1.Bank BNI
 2.Bank Syari’ah Mandiri
 3.Bank Bukopin
 4.Bank Danamon
 5.Bank BRI Syari’ah
 6.Bank Muamalat
 7.Dll

 GRAFIK 4 BESAR BANK YANG UNGGUL DI SUMATERA UTARA

Adapun Bank yang unggul di Sumatera Utara,hingga saat ini ialah Bank BNI(Bank Negara Indonesia).[7]
          Adapun berdirinya PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan perbankan syariah adalah sebagai berikut:
1.Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.32/23/Kep/Dir tanggal 12 Mei 1999 tentang bank umum berdasarkan prinsip syariah, perubahan kegiatan usaha dan pembukaan Kantor Cabang Syariah.                                                                                                                                    

2.Peraturan Bank Indonesia No. 2/7/PBI/2000 Tanggal 27 Februari 2000 tentang Giro Wajib Minimum dalam rupiah dan valuta asing bagi bank umum yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

        3.Peraturan bank Indonesia No. 2/14/PBI/2000 tanggal 9 juni 2000 tentang perubahan atas peraturan Bank Indonesia No. 1/3/PBI/1999 tentang penyelenggaraan kliring lokal dan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar kliring lokal.
        4. Peraturan Bank Indonesia No. 2/8/PBI/2000 tanggal 23 Juni 2000 tentang pasar uang atas bank berdasarkan prinsip syariah.
        5.. Peraturan Bank Indonesia No. 2/9/PBI/2000 tanggal 23 Juni 2000 tentang sertifikat wadiah bank Indonesia.
       6. Buku petunjuk pendirian bank syariah
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Syariah Medan merupakan cabang yang kesebelas yang didirikan pada tanggal 15 Agustus 2002 yang di resmikan oleh Agoest Soebakti, Direktur Ritel Bank Indonesia. PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan adalah satu dari usaha BNI yang hadir untuk melayani masyarakat dengan landasan sistem perbankan syariah dalam rangka mewujudkan BNI sebagai Bank Universal.

     VISI, MISI, DAN TUJUAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SYARIAH MEDAN

a. Visi PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan
“Menjadi Bank Syariah yang unggul dalam layanan dan kinerja sesuai dengan kaedah sehingga insyaAllah membawa berkah”

b. Misi PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan
“Secara istiqomah melaksanakan amanah untuk memaksimalkan kinerja dan layanan perbankan dan jasa keuangan syariah sehingga dapat menjadi bank syariah kebanggaan anak negeri”

c. Tujuan . PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan

 Tujuan utama manajemen PT BNI dalam pengembangan Bank Syariah adalah :
     Dalam rangka menjadi Universal Banking perlu mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ingin menyalurkan keuangannya melalui perbankan syariah serta sebagai alternatif dalam menghadapi krisis yang mungkin timbul dikemudian hari, mengingat kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah tidak terkena negatif spread seperti yang dialami oleh Bank-Bank konvensional.
  
 Indikator Perbankan Sumatera Utara Sep 2010
                                ( Dalam Milyaran )
Indikator
Konvensional
Syari’ah
Share
Total Asset
147.11
16,33
4.34%
Pembiayaan
94,60
14,59
4.67%
DPK
116,89
143,72
5.25%
LDR
80,93
123,39

NPF
2,67
325,04


 KET :
Bahwa risset perbankan syari’ah lebih maju di bandingkan risset bank konvensional.[8]

PERTUMBUHAN BANK SYARI'AH DI SUMATERA UTARA
MEDAN - Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Sumatera Utara (Sumut) hingga November 2011 mencapai Rp4 triliun.Angka ini naik 42,86% dibanding posisi per Desember 2010 yang hanya Rp2,8 triliun.

Melihat capaian yang positif ini,DPK perbankan syariah tahun depan diproyeksikan tumbuh lebih dari 30%. Tak hanya DPK,semua komponen perbankan syariah juga memperlihatkan kinerja positif. Seperti aset syariah yang mencapai Rp6,35 triliun, meningkat 40,49% dibanding posisi Desember 2010 sebesar Rp4,52 triliun. Pertumbuhan juga terlihat pada penyaluran kredit syariah sebesar Rp4,75 triliun atau tumbuh 6,98% dibanding posisi Desember 2010 yang hanya Rp4,44 triliun.

 Peneliti Ekonomi Muda Senior Bank Indonesia Medan Indra Kuspriyadi menilai ada prospek yang lebih bagus lagi untuk perbankan syariah di 2012. Ini terjadi karena akselerasi perbankan syariah semakin baik setiap tahunnya, khususnya Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang merupakan dominan perbankan syariah cukup pesat.

Contohnya, pada 2010, pertumbuhan DPK hanya 29,15% dan tahun ini bisa tumbuh mencapai 42,86%.“Karena itu,kami yakin DPK perbankan syariah akan tumbuh di atas 30% tahun depan,”ujarnya. Dia melihat dampak krisis keuangan global yang cenderung melambatkan laju pertumbuhan ekonomi banyak negara tidak akan memiliki pengaruh besar terhadap industri perbankan syariah nasional.

Hal ini antara lain dikarenakan eksposur portofolio pembiayaan perbankan syariah hampir 100% tersalurkan berupa pembiayaan usaha di sektor riil yang tidak terkait langsung dengan perdagangan luar negeri. Sementara itu, Pemimpin Bank Indonesia (BI) Medan Naser Atorf menyebutkan,ekonomi syariah adalah sebuah sistem yang bisa dipakai siapa saja,baik muslim maupun nonmuslim.

“Sistem ini sudah diakui dunia dan ini tidak hanya terbatas di perbankan tetapi juga sudah ada di pegadaian,asuransi,dan unit bisnis lain,”tuturnya. Untuk terus mendukung pengembangan perbankan syariah, pada 2012 BI memandang perlunya langkah pengembangan dan kebijakan perbankan syariah difokuskan pada hal-hal penguatan intermediasi perbankan syariah kepada sektor ekonomi produktif atau sektor riil.

Kemudian pengembangan dan pengayaan produk yang lebih terarah,peningkatan sinergi dengan bank induk dengan tetap mengembangkan infrastruktur kelembagaan bisnis syariah, peningkatan edukasi dan komunikasi dengan fokus pada parity dan distinctiveness, peningkatan good governance dan pengelolaan risiko, serta penguatan sistem pengawasan.
Wassalam....................................


DAFTAR PUSTAKA

 De Albuquerque, Martim (1855). Notes and Queries. London: George Bell. hlm. 431.
 Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.
 Penders, C.L.M., (1977). Indonesia Selected Documents on Colonialism and   Nationalism, 1930-
1942, University of Queensland Press, Queensland
Sugiarty. Pengantar Ekonomi. Pusat penerbitan UT. Jakarta: 2002.
10 Bank besar di Indonesia @kompas.com". 14 Februari 2011. Diakses pada 20 Oktober 2011.
Farhan.stastistik perbankan syari’ah,2010
Sumber Bank Indonesia,buku sako indicator Makro Ekonomi dan Perbankan sumut,2010
(Redaksi Bisnis 2011)

 


                                                                   DAFTAR PUSTAKA


[1] De Albuquerque, Martim (1855). Notes and Queries. London: George Bell. hlm. 431.
[2]Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.
[3] Ibid
[4] Penders, C.L.M., (1977). Indonesia Selected Documents on Colonialism and Nationalism, 1930-1942, University of Queensland Press, Queensland
[5] Sugiarty. Pengantar Ekonomi. Pusat penerbitan UT. Jakarta: 2002.
[7] Farhan.stastistik perbankan syari’ah,2010
[8] Sumber Bank Indonesia,buku sako indicator Makro Ekonomi dan Perbankan sumut,2011

No comments:

Post a Comment